Senin (13/05/2024) Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Bangka Belitung melakukan Kuliah Lapangan ke-3 pada Mata Kuliah Perencanaan Perdesaan. Lokasi yang menjadi tujuan kuliah lapangan ini adalah di Desa Kimak, Kecamatan Merawang, Kabupaten Merawang.
Sebanyak 30 Mahasiswa dan 1 Dosen Pengampu mendatangi Kantor Pemerintah Desa Kimak untuk melakukan diskusi dan tanya jawab mengenai Desa Kimak. Pihak Pemerintah Desa Kimak sangat menyambut baik mahasiswa PWK UBB. Kegiatan dimulai dengan pembukaan yang dilakukan oleh Kepala Desa Kimak yaitu Mustofa dan dari Dosen Pengampu Mata Kuliah Perencanaan Perdesaan yaitu Dwi Rizka Zulkia, B.A., M.Sc. Setelah itu, sesi diskusi dilanjutkan oleh Sekretaris Desa.
Pada kesempatan ini, mahasiswa PWK UBB menanyakan beberapa instrumen pemantauan berdasarkan Lampiran 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2015 Tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan. Terdapat 3 instrumen di tingkat Desa dan Kelurahan, yaitu Pemerintahan, Kewilayahan, dan Kemasyarakatan. Terdapat beberapa fakta menarik yang didapati dari kegiatan Kuliah Lapangan ini, yaitu sebagai berikut:
Pencapaian yang diperoleh oleh Desa Kimak ini sangat menarik perhatian mahasiswa PWK UBB. Perolehan prestasi ini tentunya merupakan hasil kerja keras dari pihak Pemerintah Desa Kimak dan juga dukungan masyarakat setempat. Dalam hal ini, mahasiswa PWK UBB dapat mempelajari prestasi Desa Kimak dari 3 instrumen, yaitu Pemerintahan, Kewilayahan dan Kemasyarakatan.
